Ogan Ilir – DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna VI DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 pada Lanjutan Pembicaraan Tingkat Kesatu dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir Terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Atas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai. Senin (19/06/2023)
Agenda sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Bapak Soeharto, H.S.,S.H didampingi Anggota dan dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H.,M.H
Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, para asisten, kepala OPD , para Camat, Instansi Vertikal Ogan Ilir dan Undangan lainnya
Wakil Bupati H.Ardani menyampaikan “sangat berterimakasih untuk subangsi masukan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir atas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 semoga menjadi bahan evaluasi nantinya.” Ungkapnya
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, seperti Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan fraksi lainnya.
Wabup H.Ardani mengatakan, Pemerintah Daerah Ogan Ilir mengucapkan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya terhadap tujuh pandangan umum fraksi DPRD Ogan Ilir yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam pengambilan segala kebijakan pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Pemerintah Ogan Ilir juga mengucapkan berterimakasih untuk sumbangsih dan masukan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 semoga menjadi bahan evaluasi nantinya.” Ucapnya (Red-)