Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic Kanwil Kemenkumham Sumsel. Jum’at (23/09/2022) bertempat di Hotel Novotel No. 8A Palembang.
Dalam rangka perlindungan pengetahuan tradisional (PT) berdasarkan undang – undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadikan Pindang Pegagan sebagai salah satu makanan tradisional khas atau Hak Cipta Kabupaten Ogan Ilir.
Mobile Intellectual Property Clinic merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan perlindungan kekayaan intelektual, baik dalam bentuk pendaftaran merek, desain, industri, paten, rahasia dagang, dan indikasi geografis maupun pencatatan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal warusan tradisional Masyarakat Ogan Ilir. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH menjelaskan bahwa kekayaan intelektual sudah menjadi mata uang di era ekonomi kreatif. Dengan adanya hak eklusif ini akan mendorrong masyarakat untuk terus menciptakan karya baru tanpa harus karyanya diambil oleh pihak lain.
“Kekayaan intelektual dapat dijadikan salah satu tolak ukur dalam perkembangan perekonomian Indonesia, di mana semakin tinggi penghargaan negara terhadap kekayaan intelektual, maka akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan kemajuan negara, salah satunya Kabupaten Ogan Ilir yang mempunyai makanan tradisional Pindang Pegagang sebagai salah satu makanan tradisional atau hak cipta yang berasal dari Ogan Ilir sejak turun temurun” Ucapnya