Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani, S. H., M. H, meresmikan fasilitas rehabilitas narkoba yayasan cahaya putra tunggal Kabupaten Ogan Ilir. Rabu, (22/06/2022). Bertempat di Komp. Bhakti Guna Dsn. V Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya.
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah bersama, sehingga perlu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dalam suatu gerakan kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Ardani dalam peresmian fasilitas rehabilitas narkoba yayasan cahaya putra tunggal Kabupaten Ogan Ilir.
Tentunya patut bersyukur dan berterima kasih karena di kabupaten Ogan Ilir telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Ogan Ilir. “Dengan hadirnya yayasan cahaya putra tunggal ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan juga nantinya tidak hanya memulihkan para pecandu tetapi juga turut mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat luas”. ujarnya
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalagunaan Narkoba. “Selama perawatan di yayasan ini tidak akan dikenakan biaya karena tujuannya adalah untuk membantu masyarakat/korban penyalagunaan narkoba”. Ucapnya
Dengan mengucap “bismillahhirohmaanirrohim” fasilitas rehabilitas narkoba yayasan cahaya putra tunggal dengan ini diresmikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani, dan dilanjutkan dengan pemotongan Nasi tumpeng