Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerima audiensi Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan Khoirul Aman beserta anggota Kamis (7/4).
Audiensi tersebut dalam rangka Implementasi Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum
Dalam audensi Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumsel Khoirul Aman menawarkan dirinya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Ogan Ilir yang terbentur dalam masalah hukum.
“Ya, kita ketahui sebenarnya Ogan Ilir sudah ada Pos Bantuan Hukum namun tidak aktif, oleh karena itu kami dari korwil Provinsi Sumsel ingin mengaktifkan kembali, agar masyarakat yang terbentur hukum tidak dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang, kami siap melaksanakan UUD 16 tahun 2021 dalam memberikan bantuan hukum,” kata Pak Ketua.
Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, pihaknya menyambut baik atas tawaran bantuan hukum dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan.
“Kami selaku Pemerintah Daerah Ogan Ilir menyambut baik tawaran tersebut, memang banyak masyarakat yang belum paham soal hukum dan dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang. Jadi untuk memberi bantuan hukum untuk masyarakat saya selaku Bupati Ogan Ilir menyambut baik dengan tangan terbuka,” Pungkasnya




















