Ogan Ilir – Masih adanya Pungutan Liar (Pungli) administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir, membuat Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar meminta langsung kepada Kepala BPN OI menyelesaikan masalah tersebut.
Dituturkan Bupati 30 Tahun tersebut, permasalahan Pungli ini dapat menghambat kemajuan kota Indralaya yang nantinya diharapkan sebagai kota penunjang Kota Palembang.
“Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama sama untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, Baik melalui camat dan seluruh kepala desa. Sehingga dapat memutus pungli dan administrasi nya harus sampai kepada masyarakat,” tutur Panca kepada Kepala BPN Ogan Ilir Yuliantini. Senin, (14/03/2022).
Selain itu, adanya sinergi antara BPN Ogan Ilir dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sangat diharapkan Panca mengingat masih banyaknya konflik tanah yang terjadi di Kabupaten ini.
“Harapan saya permasalahan tanah kita berdekatan dengan ibu kota Sumsel yaitu Kota Palembang, Banyak nya lahan yang memiliki sengketa dan itu menjadi pekerjaan kita ke depan,” ucap Panca lagi.