Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melakukan kerjasama di bidang hukum bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, dengan menggelar penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) di Ruang Rapat Bupati, Tanjung Senai. Senin, (14/02/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, didampingi oleh Assisten I dan II, Staf Ahli Bupati, dan seluruh kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun poin kerjasama yang dilakukan yakni tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kepada seluruh OPD untuk selalu berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai hal yang tidak di inginkan terulang kembali, khususnya di pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Panca.
Dari pihak Kejari Ogan Ilir yang hadir dalam penandatanganan MOU tersebut yakni Kepala kejaksaan negeri Ogan Ilir Marthen Thandi, Kasi bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri Ogan Ilir Eko Nurlianto, serta Kasubsi bidang perdata dan tata usaha negera kejaksaan negeri Ogan Ilir Fita Fitrallah.