Ogan Ilir – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar didampingi Sekda Ogan Ilir, Assisten II dan beberapa kepala OPD terkait, menerima tim supervisi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan, di ruang rapat Bupati. Kamis, (10/02/2022).
Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan hadir bagian penanggung jawab Rusdiyanto, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan bagian pengendalian teknis Adi Kurniadi, dan anggota Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan lainnya.
Tim supervisi ini melakukan pemeriksaan Interim perihal laporan keuangan Pemkab Ogan Ilir pada tahun anggaran 2021. Menurut Panca, apa yang di sampaikan oleh Tim BPK RI perwakilan Sumsel tersebut akan menjadi masukan untuk Pemkab Ogan Ilir nantinya.
“Untuk seluruh OPD dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan kegiatan diharapkan terus berkordinasi dan meminta konsultasi dengan Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Panca.
Panca berharap ke depan temuan – temuan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tidak bertambah dan untuk temuan – temuan yang ada di tahun sebelumnya dapat diselesaikan bersama.
” Agar Kabupaten Ogan Ilir mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 di tahun ini,” harap Panca.