Ogan Ilir,- Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengingatkan aktivitas penambangan pasir yang ada di Desa Tanjung Temiang.
Meskipun tambang pasir yang ada di Desa Tanjung Temiang merupakan satu-satunya yang berizin dari Pemprov Sumsel, namun menurut Panca, tak boleh merajalela di daerah tersebut.
“Ya mungkin ini adalah satu-satunya tambang pasir di Ogan Ilir yang memiliki izin. Tolong nanti sampaikan kepada pengelola tambang pasir, perhatikan jalan kabupaten yang ada di desa ini,” tegas Panca, saat safari Jumat, di Masjid Mathlail Fajri.
Bupati Panca Wijaya Akbar berharap, penambang pasir harus menjaga infrastruktur jalan milik Pemkab Ogan Ilir yang ada di desa tersebut.
“Dan kepada kepolisian, supaya menindak tegas penambang pasir liar yang ada di wilayah Ogan Ilir,” pinta Panca.
Dia mengaku banyak menerima laporan terkait tambang pasir ilegal ini. Tapi pemerintah daerah tidak bisa menindak, hanya bisa memberikan himbauan saja. Yang berwenang adalah aparat kepolisian untuk menertibkan.(***)